Indonesia merupakan negara dengan sistem sanitasi ( pengelolaan air
limbah domestic ) terburuk ketiga di Asia Tenggara setelah Laos dan
Myanmar ( ANTARA News, 2006 ). Menurut data Status Lingkungan Hidup
Indonesia tahun 2002, tidak kurang dari 400.000 m3 / hari limbah rumah
tangga dibuang langsung ke sungai dan tanah, tanpa melalui pengolahan
terlebih dahulu. 61,5 % dari jumlah tersebut terdapat di Pulau Jawa.
Pembuangan akhir limbah tinja umumnya dibuang menggunakan beberapa cara
antara lain dengan menggunakan septic tank, dibuang langsung ke sungai
atau danau, dibuang ke tanah , dan ada juga yang dibuang ke kolam atau
pantai.
Di beberapa daerah pedesaan di Indonesia, masih banyak
dijumpai masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan dengan
sanitasi yang sangat minim. Masih sering dijumpai sebagian masyarakat
yang membuang hajatnya di sungai karena tidak mempunyai saluran
pembuangan khusus untuk pembuangan air limbah rumah tangga maupun air
buangan dari kamar mandi. Bahkan terkadang masih dijumpai masyarakat
yang membuang hajatnya di pekarangan rumahnya masing-masing. Hal ini
terjadi selain disebabkan karena factor ekonomi, faktor kebiasaan yang
sulit dirubah dan kualitas pendidikan yang relative rendah dari
masyarakat pun memang sangat berpengaruh besar terhadap pola hidup
masyarakat.
Berdasarkan perkiraan WHO/ UNICEF, sekitar 60 persen
penduduk di kawasan pedesaan di Indonesia kekurangan akses terhadap
sarana sanitasi yang pantas. Kegiatan mandi dan mencuci pakaian di
sungai serta buang air besar di tempat terbuka membuat orang mudah
terpapar penyakit, mengontaminasi air tanah dan permukaan, dan
menurunkan kualitas tanah dan tempat tinggal. Perempuan dan anak-anak
berada dalam risiko.
1. PENGERTIAN SANITASI
Sanitasi
adalah bagian dari system pembuangan air limbah, yang khususnya
menyangkut pembuangan air kotor dari rumah tangga, dapat juga dari
sisa-sisa proses industry, pertanian, peternakan dan rumah sakit (sector
kesehatan).
Sanitasi juga merupakan suatu usaha untuk memberikan
fasilitas di dalam rumah yang dapat menjamin agar rumah selalu bersih
dan sehat. Tentunya tang ditunjang penyediaan air bersih yang cukup, dan
pembuangan air kotoran yang lancar.
2. AIR LIMBAH
Air
Limbah adalah air buangan yang dihasilkan dari suatu proses pruduksi
industri maupun domestik (rumah tangga), yang terkadang kehadirannya
pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena
tidak memiliki nilai ekonomis. Dalam konsentrasi dan kuantitas tertentu,
kehadiran limbah dapat berdampak negative terhadap lingkungan tertutama
kesehatan manusia sehingga dilakukan penanganan terhadap limbah.
Air
kotor adalah air bekas pakai yang sudah tidak memenuhi syarat kesehatan
lagi dan harus dibuang agar tidak menimbulkan wabah penyakit
Beberapa hal yang berkaitan dengan pengertian dan kegiatan yang berhubungan dengan limbah cair menurut PP 82 tahun 2001 yaitu :
1. Air adalah semua air yang terdapat diatas dan dibawah permukaan tanah, kecuali air laut dan fosil.
2.
Sumber air adalah wadah air yang terdapat diatas dan dibawah permukaan
tanah, seperti, mata air, sungai, rawa, danau, waduk, dan muara.
3.
Pengelolaan kualitas air adalah upaya pemeliharaan air sehingga
tercapai kualitas air yang diinginkan sesuai peruntukannya untuk
menjamin kualitas tetap dalam kondisi alamiahnya.
4. Pengendalian
pencemaran air adalah upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air
serta pemulihan kualitas air untuk menjamin kualitas air agar sesuai
dengan baku mutu air.
5. Pencemaran air adalah masuknya makhluk
hidup, zat, energy, dan atau komponen lain kedalam air oleh kegiatan
manusia sehingga kualitas air turun sampai ketingkat tertentu yang
menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
6. Limbah cair adalah sisa dari sutu hasil usaha dan atau kegiatan yang berwujud cair.
7.
Baku mutu limbah cair adalah, ukuran batas atau kadar unsure pencemar
yang ditenggang keberadaannya dalam limbah cair yang akan dibuang atau
dilepas kedalam sumber air dari suatu usaha atau kegiatan.
3. ALAT PEMBUANGAN AIR KOTOR
Alat pembuangan air kotor dapat berupa :
- Kamar mandi, washtafel, keran cuci
- WC
- Dapur
Air
dari kamar mandi tidak boleh dibuang bersama sama dengan air dari WC
maupun dari dapur. Sehingga harus dibuatkan seluran masing-masing.
Diameter
pipa pembuangan dari kamar mandi adalah 3” (7,5 cm), pipa pembuangan
dari WC adalah 4”(10 cm), dan dari dapur boleh dipakai diameter 2”(5cm).
pipa pembuangan dapat diletakkan pada suatu “shaft”, yaitu lobang
menerus yang disediakan untuk tempat pipa air bersih dan pipa air kotor
pada bangunan bertingkat untuk memudahkan pengontrolan. Atau dapat
dipasang pada kolom-kolom beton dari atas sampai bawah. Setelah sampai
bawah, semua pipa air kotor harus merupakan saluran tertutup di dalam
tanah agar tidak menimbulkan wabah penyakit dan bau tak sedap.
Dibawah lantai, semua pipa sanitasi diberi lobang control, yang sewaktu-waktu dapat dibuka bila terjadi kemacetan.
4. JENIS-JENIS UNIT PENGOLAHAN AIR LIMBAH
a. SEPTICTANK
Sistem
septic tank sebenarnya adalah sumur rembesan atau sumur kotoran. Septic
tank merupakan sitem sanitasi yang terdiri dari pipa saluran dari
kloset, bak penampungan kotoran cair dan padat, bak resapan, serta pipa
pelepasan air bersih dan udara.
Hal-hal yang yang harus diperhatikan saat pembangunan septic tank agar tidak mencemari air dan tanah sekitarnya adalah :
1. jarak minimal dari sumur air bersih sekurangnya 10m.
2.
untuk membuang air keluaran dari septic tank perlu dibuat daerah
resapan dengan lantai septic tank dibuat miring kearah ruang lumpur.
3.
septic tank direncanakan utuk pembuangan kotoran rumah tangga dengan
jumlah air limbah antara 70-90 % dari volume penggunaan air bersih.
4. waktu tinggal air limbah didalam tangki diperkirakan minimal 24 jam.
5.
besarnya ruang lumpur diperkirakan untuk dapat menampung lumpur yang
dihasilkan setiap orang rata-rata 30-40 liter/orang/tahun dan waktu
pengambilan lumpur diperhitungkan 2-4 tahun.
6. pipa air masuk kedalam tangki hendaknya selalu lebih tinggi kurang lebh 2.5 cm dari pipa air keluar.
7. septic tank harus dilengkapi dengan lubang pemeriksaan dan lubang penghawaan untuk membuang gas hasil penguraian.
Agar septic tank tidak mudah penuh dan mampat, awet dan tahan lama perlu diperhatikan hal berikut :
1. Kemiringan Pipa
Kemiringan
pipa menentukan kelancaran proses pembuangan limbah. Selisih ketinggian
kloset dan permukaan air bak penampung kotoran minimal 2 %, artinya
setiap 100cm terdapat perbedaan ketinggian 2cm.
2. Pemilihan Pipa yang tepat
Pipa
saluran sebaiknya berupa PVC. Ukuran minimal adalah 4 inchi. Rumah yang
memiliki jumlah toilet yang banyak sebaiknya menggunakan pipa yang
lebih besar. Perancangan saluran diusahakan dibuat lurus tanpa belokan,
karena belokan atau sudut dapat membuat mampat.
3. Sesuaikan Kapasitas Septic tank
Untuk
rumah tinggal dengan jumlah penghuni empat orang, cukup dibuat septic
tank dengan ukuran (1.5×1.5×2)m. bak endapan dan sumur resapan bias
dibuat dengan ukuran (1x1x2)m. semakin banyak penghuni rumah maka
semakin besar ukuran yang dibutuhkan.
4. Bak Harus Kuat dan Kedap Air
Septic
tank harus terbuat dari bahan yang tahan terhadap korosi, rapat air dan
tahan lama. Konstruksi septic tank harus kuat menahan gaya-gaya yang
timbul akibat tekanan air, tanah maupun beban lainnya.
SEPTICTANK
PROSES AIR LIMBAH DARI WC SAMPAI KEMBALI KE DALAM TANAH
Limbah
dari WC melalui saluran, masuk ke septictank untuk diendapkan dan di
saring, kemudian dialirkan ke Drain Field sehingga dapat masuk ke dalam
air tanah.
b. SUMUR RESAPAN
Sumur Resapan Air merupakan
rekayasa teknik konversi air yang berupa bangunan yang dibuat sedemikian
rupa sehingga menyerupai bentuk sumur gali dengan kedalaman tertentu
yang digunakan sebagai tempat penampung air hujan diatas atap rumah dan
meresapkannya ke dalam tanah.
Konstruksi Sumur Resapan Air (SRA)
merupakan alternatif pilihan dalam mengatasi banjir banjir dan
menurunnya permukaan air tanah pada kawasan perumahan, karena dengan
pertimbangan :
1. Pembuatan konstruksi SRA tidak memerlukan biaya besar.
2. Tidak memerlukan biaya yang besar.
3. Bentuk konstruksi SRA sederhana
Manfaat pembangunan Sumur Resapan Air antara lain :
1. Mengurangi aliran permukaan dan mencegah terjadinya genangan air, sehingga mengurangi terjadinya banjir dan erosi.
2. Mempertahankan tinggi muka air tanah dan menambah persediaan air
3. mencegah menurunnya lahan sebagai akibat pengambilan air tanah yang berlebihan.
sumber :
http://duniatehnikku.wordpress.com/2011/02/25/proses-dan-cara-pengolahan-limbah-rumah-tangga-sanitasi/
http://nationalgeographic.co.id/forum/topic-1934.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar