BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR
BELAKANG
Pada umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan
disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan
sehari-hari. Sumber daya alam yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan
udara. Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan berbagai kegiatan. Air
sangat diperlukan oleh manusia sebagai komponen terbesar dari tubuh manusia.
Untuk menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup
banyak dan memiliki kualitas yang baik. Selain itu, udara merupakan sumber oksigen yang alami bagi
pernafasan manusia. Lingkungan yang sehat akan terwujud apabila manusia dan
lingkungannya dalam kondisi yang baik.Lingkungan hidup di dunia, khususnya
Indonesia perlu ditangani dikarenakan adanya beberapa faktor yang
mempengaruhinya, salah satunya yaitu adanya toksik atau senyawa polutan yang
dapat menyebabkan pencemaran, baik pencemaran tanah, udara maupun pencemaran
Air di berbagai daerah.
1.2.
RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan latar
belakang diatas maka dapat di buat perumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa
itu toksik
2. Apa
itu toksikologi lingkungan
3. Bagaimna
keadaan toksik atau senyawa polutan di lingkungan
4. Penanggulangan
toksik di lingkungan
1.3.
TUJUAN
Adapun
tujuan penulisan makalah in adalah untuk mengetahui keadaan toksik atau senyawa
pulutan di lingkungan sekitar kita.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
TOKSIKOLOGI
Toksikologi
berasal dari bahasa Yunani, toxicon=racun dan logos=ilmu. Racun
adalah zat atau bahan yang bila masuk ke dalam tubuh melalui mulut, hidung
(inhalasi), suntikan dan absorpsi melalui kulit, atau digunakan terhadap
organisme hidup dengan dosis relatif kecil akan merusak kehidupan atau
mengganggu dengan serius fungsi satu atau lebih organ atau jaringan. Jadi
secara sederhana toksikologi didefinisikan sebagai kajian tentang hakikat dan
mekanisme efek toksik berbagai bahan terhadap mahluk hidup dan sistem biologik
lainnya. Ia juga membahas penilaian kuantitatif tentang berat dan kekerapan
efek toksik sehubungan dengan terpajannya mahluk hidup.
Bersama
dengan ilmu lain, toksikologi memberi sumbangan bagi pengembangan bahan kimia
yang lebih aman untuk digunakan sebagai obat, zat tambahan makanan, pestisida,
dan bahan kimia yang digunakan dalam industri.
Karena
adanya bahan-bahan yang berbahaya, Menteri Kesehatan telah menetapkan
peraturan No. 453/Menkes/Per/XI/1983 tentang bahan-bahan berbahaya. Karena
tingkat bahayanya yang meliputi: besar dan luas jangkauan, kecepatan
penjalaran, dan sulitnya dalam penanganan dan pengamanannya, bahan-bahan
berbahaya atau yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat secara langsung
atau tidak langsung, serta jenis bahayanya.
2.2.
TOKSIKOLOGI
DI LINGKUNGAN
Toksikologi
lingkungan adalah ilmu yang mempelajari racun kimia dan fisik yang dihasilkan
dari suatu kegiatan dan menimbulkan pencemaran lingkungan (Cassaret, 2000)
Toksikologi lingkungan membahas
sumber bahan toksik, transpornya, degradasi dan biokonsentrasinya di lingkungan
serta pengaruhnya terhadap manusia. Ahli toksikologi lingkungan mengintegrasikan
pengetahuan tentang kemungkinan efek beracun pada organisme dengan pengetahuan
tentang kelakuan zat di dalam lingkungan dan juga dengan pengetahuan tentang
akibat yang dapat terjadi dari efek tertentu suatu zat pada satu atau lebih
macam organisme untuk dapat berfungsinya secara integral suatu kehidupan
bermasyarakat. Ahli toksikologi lingkungan mempunyai tugas menilai risiko dan
meramalkan dalam sistem yang kompleks; kelakuan zat dalam lingkungan sering
tidak jelas dan kita berhadapan dengan banyaknya bentuk kehidupan dan proses
yang rumit.
Toksikologi lingkungan mempelajari
efek dari bahan polutan terhadap kehidupan dan pengaruhnya terhadap ekosistem
yang digunakan untuk mengevaluasi kaitan antara manusia dengan polutan yang ada
di lingkungan.
2.3.
KEADAAN
TOKSIK DI LINGKUNGAN
A.
SENYAWA
TOKSIK DI UDARA
1.
Pengertian
Senyawa
toksik di udara atau polusi udara adalah bertambahnya zat-zat berbahaya ke
dalam atmosfer yang menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan
kesehatan pada manusia dan penurunan kualitas hidup. Zat-zat berbahaya tersebut
tidak hanya berupa zat asing yang tidak seharusnya terdapat di dalam udara,
tetapi juga dapat berupa komponen-komponen udara yang kadarnya melebihi Nilai
Batas Ambang (NBA).
NBA
adalah kadar tertinggi suatu zat di dalam udara yang dapat di hadapi oleh
seseorang tanpa adanya kelainan atau gangguan dalam waktu kontakn$) jam tiap
minggu/ 8 jam sehari.
2. Klasifikasi
Pencemaran Udara
Pencemaran udara di klasifikasikan atas :
1. Pencemaran
primer : pencemar yang di timbulkan langsung dari sumber pencemaran udara.
2. Pencemaran
sekunder : pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di
atmosfer.
Contoh:
Sulfur dioksida, Sulfur monoksida dan uap air akan menghasilkan asam sulfurik.
3.
Zat-Zat
Penyebab Pencemaran Udara
Pada
dasarnya, zat-zat pencemar udara di hasilkan oleh berbagai sumber,baik yang di
sebabkan oleh aktivitas manusia maupun gejala atau fenomena alam. Berikut ini
adalah beberapa pencemaran lingkungan udara yang di timbulkan oleh zat
berbahaya.
1.
Carbon
Monoksida (CO)
CO
adalah gas beracun yang tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. Karbon
monoksida memiliki titik didih -192 derajat celcius dengan berat sekitar 96,5%
dari berat udara. Gas CO di hasilkan dari proses pembakaran tidak sempurna
senyawa-senyawa yang mengandung karbon, khususnya batubara, minyak bumi, dan
gas alam. Gas CO di temukan dalam jumlah besar pada buangan gas kendaraan
bermotor dan gas buangan dari proses industri.
Pada
keadaan normal, kadar gas CO di udara sekitar 0,1 ppm. Akan tetapi, karena
adanya pembakaran tidak sempurna dari senyawa organik,terutama bahan bakar
fosil pada mesin kendaraan bermotor, mesin-mesin industri, kadar gas CO di
udara dapat mengalami peningkatan. Peningkatan kadar gas CO melebihi Nilai
Ambang Batas (NAB), yaitu sebesar 300 ppm. Hal ini dapat menimbulkan pencemaran
lingkungan udara yang serius bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.
Beberapa
reaksi kimia yang mampu melahirkan gas karbon monoksida, di antaranya adalah
sebagai berikut :
a. Pembakaran
dari bahan bakar dan senyawa karbon lainnya yang tidak sempurna.
b. Reaksi
antara karbon dan gas karbon dioksida dalam proses industri yang terjadi dalam
tanur.
c. Penguraian
gas karbon dalam suhu yang sangat tinggi.
d. Gas
karbon monoksida yang di hasilkan secara alami yang masuk ke atmosfer lebih
sedikit di banding dengan gas karbon monoksida yang tercipta akibat kegiatan
manusia
2.
Carbon
Dioksida (CO2)
Carbon
dioksida (CO2) adalah salah satu komponen udara yang tidak berwarna, tidak
berbau dan mudah larut dalam Air. Pada kondisi normal, kadar gas CO2 di udara
sekitar 330 ppm. Akan tetapi dengan adanya pembakaran senyawa-senyawa
organik,fermentasi, respirasi makhluk hidup, dan letusan gunung berapi. Kadar
gas CO2 udara dapat meningkat sehingga menjadi zat pencemaran udara.
Sebenarnya,
gas CO2 memberikan manfaat penting bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Hal
ini karena CO2 dapat menjaga suhu bumi agar tetap hangat di malam hari. Di
samping itu, gas CO2 di manfaatkan oleh tumbuhan hijau untuk berfotosintesis
yang hasilnya juga akan di manfaatkan oleh manusia dan makhluk hidup lainnya,
khususnya hewan.
Akan
tetapi, dalam jumlah yang melebihi Ambang Batas, gas CO2 ini dapat menimbulak
pencemaran lingkungan udara sekaligus memicu terjadinya efek rumah kaca (green
house effect) dan pemanasan global (Global Warming) di bumi ini.
3.
Oksida
Belerang (SO2)
Oksida belerang (SO2) adalah senyawa-senyawa mengandung
belerang dan oksigen, seperti belerang oksida (SO2) dan belerang (SO3). Oksida
Belerang yang menyebabkan pencemaran lingkungan udara terutama adalah gas SO2
yang di hasilkan pembakaran minyak bumi dan batubara yang mengandung unsur
belerang (s) dan dari pengolahan logam yang menggunakan biji sulfida.
Keberadaan gas SO2 dalam keadaan tinggi di
udara, apabila di hirup dapat menimbulkan penyakit organ-organ pernapasan,
seperti pada paru-paru dan tenggorokkan. Selain itu, gas SO2 dapat bereaksi
dengan oksigen membentuk gas CO3 yang merupakan oksidasi asam.
Apabila gas CO3 bereaksi dengan air, akan
membentuk senyawa asam sulfat (H2SO4) yang bersifat korosif. Zat inilah yang
menjadi salah satu pemicu hujan asam.
4.
Oksida
Nitrogen
Oksidasi Nitrogen merupakan senyawa-senyawa
yang mengandung unsur (N) Nitrogen dan (O) Nitrogen. Contohnya Nitrogen
monoksida (NO) dan Nitrogen dioksida (NO2). Gas-gas oksida Nitrogen di udara di
hasilkan dari pembakaran bahan bakar mesin motor pada suhu tinggi, kebakaran
hutan, kilat (petir), dan lain-lain
Gas Nitrogen yang dapat minmbulkan pencemaran
lingkungan udara adalah gas NO dan NO2 dapat bereaksi dengan oksigen membentuk
gas NO2 yang lebih berbahaya. Hal ini karena Nitrogen Dioksida (NO2) merupakan
gas berwarna coklat dan beracun.
Jika gas Nitrogen di hirup melalui
pernapasan, dapat menimbulkan kanker. Bahkan kematian. Pada siang hari, NO2 akan
terurai menjadi gas NO dan satu atom Oksigen (O). Kemudian, atom oksigen
tersebut bereaksi dengan moleku-molekul oksigen untuk membentuk ozon (O3).
Keberadaan ozon pada udara dapat menimbulkan
gangguan kesehatan, seperti mempengaruhi pertumbuhan, radang
paru-paru(bronkhitis), iritasi mata, dan lain-lain. Selain itu dapatmenimbulkan
kerusakan pada alat-alat yang terbuat dari karet, misalnya ban.
5.
Partikulat
Partikulat adalah komponen udara berupa
partikel padat atau cair yang membentuk sistem koloid (aerosol cair maupun
aerosol padat). Jika jumlah partikulat di udara cukup tinggi atau merupakan zat
yang berbahaya, partikulat tersebut di anggap sebagai zat pencemar lingkungan udara.
Partikulat-partikulat dapat di hasilkan
melalui aktivitas manusia, misalnya proses-proses industri dan pembakaran
mesin-mesin kendaraan bermotor atau melalui kejadian alam seperti letusan
gunung merapi, badai, kebakaran hutan, dan lain-lain.
Beberapa partikulat yang mencemari lingkungan
antara lain partikel-partikel timbal (Pb), nikel (Ni), raksa (Hg), kadium (Cd),
dan partikulat-partikulat asbstos (partikel-partikel non logam yang berupa
serat, mineral).
6.
Hidro
Karbon
Hidro Karbon merupakan senyawa yang sumber
terbesarnya berasal dari tumbuh-tumbuhan. Salah satu contoh gas hidro karbon
adalah gas metana (CH4) yang banyak di hasilkan dari penguraian senyawa organik
oleh bakteri anaero dalam air, tanah, dan senyawa yang bisa masuk ke dalam
lapisan atmosfer.
B.
SENYAWA
TOKISK DI AIR
1.
Pengertian
Pencemaran air adalah peristiwa masuknya zat,
energi, unsure atau komponen lainnya ke dalam air, sehingga kualitas air
terganggu yang ditandai dengan perubahan warna, baud an rasa. Beberapa contoh
polutan antara lain: Fosfat yang berasal dari penggunaan pupuk buatan dan
detergen, Poliklorin Bifenil (PCB) senyawa ini berasal dari pemanfaatan bahan-
bahan peluma dan plastic, Minyak dan Hidrokarbon dapat berasal dari kebocoran
pada roda dan kapal pengangkut minyak, logam- logam berat berasal dari industri
bahan kimia dan bensin, Limbah Pertanian berasal dari kotoran hewana dan tempat
penyimpanan makanan ternak, Kotoran Manusia berasal dari saluran pembuangan
tinja manusia. (Djambur, 1993 )
2.
Sumber
Pencemaran Air
Sumber pencemaran air antara
lain, adalah :
a.
limbah
industri
Limbah industri sangat potensial sebagai
penyebab terjadinya pencemaran air. Pada umumnya limbah industri mengandung
limbah B3, yaitu bahan berbahaya dan beracun. Menurut PP 18 tahun 99 pasal 1,
limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya
dan beracun yang dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup sehingga
membahayakan kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk lainnya
b. limbah pertanian
Pupuk dan pestisida biasa digunakan para
petani untuk merawat tanamannya. Namun pemakaian pupuk dan pestisida yang
berlebihan dapat mencemari air. Limbah pupuk mengandung fosfat yang dapat
merangsang pertumbuhan gulma air seperti ganggang dan eceng gondok. Pertumbuhan
gulma air yang tidak terkendali ini menimbulkan dampak seperti yang diakibatkan
pencemaran oleh deterjen.
c. limbah rumah tangga
Limbah rumah tangga mengandung limbah
domestik berupa sampah organik dan sampah anorganik serta deterjen. Sampah
organik adalah sampah yang dapat diuraikan atau dibusukkan oleh bakteri.
Contohnya sisa-sisa sayuran, buah-buahan, dan daun-daunan. Sedangkan sampah
anorganik sepertikertas, plastik, gelas atau kaca, kain, kayu-kayuan, logam,
karet, dan kulit. Sampah-sampah ini tidak dapat diuraikan oleh bakteri (non
biodegrable). Sampah organik yang dibuang ke sungai menyebabkan berkurangnya
jumlah oksigen terlarut, karena sebagian besar digunakan bakteri untuk proses
pembusukannya. Apabila sampah anorganik yang dibuang ke sungai, cahaya matahari
dapat terhalang dan menghambat proses fotosintesis dari tumbuhan air dan alga,
yang menghasilkan oksigen. Dan deterjen merupakan limbah pemukiman yang paling
potensial mencemari air. Pada saat ini hampir setiap rumah tangga menggunakan
deterjen, padahal limbah deterjen sangat sukar diuraikan oleh bakteri.
3.
Akibat
Pencemaran Air
Banyak akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran air,
diantaranya:
- Terganggunya
kehidupan organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen
- Terjadinya
ledakan ganggang dan tumbuhan air
- Pendangkalan
dasar perairan
- Tersumbatnya
penyaring reservoir, dan menyebabkan perubahan ekologi
- Dalam
jangka panjang mengakibatkan kanker dan kelahiran cacat
- Akibat
penggunaan pestisida yang berlebihan selain membunuh hama dan penyakit,
juga membunuh serangga dan makhluk yang berguna terutama predator
- Kematian
biota kuno, seperti plankton, ikan bahkan burung
- Dapat
mengakibatkan mutasi sel kanker dan leukemia
C. SENYAWA TOKSIK DI TANAH
1. Pengertian
Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia
buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Tanah merupakan bagian
penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita
ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari
tumbuhan. Memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut, tetapi sebagian
besar dari makanan kita berasal dari permukaan tanah.
Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran
limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial, penggunaan
pestisida, masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan
sub-permukaan, zat kimia, atau limbah. air limbah dari tempat penimbunan sampah
serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi
syarat.
Jika suatu zat berbahaya telah mencemari permukaan
tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah.
Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia
beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada
manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
2.
Sumber
Pencemaran Tanah
Sumber pencemar tanah, karena pencemaran tanah tidak
jauh beda atau bisa dikatakan mempunyai hubungan erat dengan pencemaran udara
dan pencemaran air, maka sumber pencemar udara dan sumber pencemar air pada
umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah.
Sebagai contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen,
oksida belerang yang menjadi bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan
dan turun ke tanah dapat menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan
terjadinya pencemaran pada tanah.
Air permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar
misalnya tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah
rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah
pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan terjadinya
pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanah daerah yang
dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut. Maka sumber bahan pencemar
tanah dapat dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang berasal dari,
sampah rumah tangga, sampah pasar, sampah rumah sakit, gunung berapi yang
meletus / kendaraan bermotor dan limbah industri.
3.
Komponen-Komponen
bahan Pencemaran Tanah
1.
Limbah domestik
Limbah
domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk;
perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya
kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat
dan cair.
a. Limbah padat
berupa senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan atau diuraikan oleh
mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan
bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur. Bahan pencemar itu akan tetap
utuh hingga 300 tahun yang akan datang. Bungkus plastik yang kita buang ke
lingkungan akan tetap ada dan mungkin akan ditemukan oleh anak cucu kita
setelah ratusan tahun kemudian.
Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, yang
menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak
tembus air sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah
hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang akibatnya
tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh makanan untuk
berkembang.
b. Limbah cair
berupa; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak
kandungan air tanah bahkan dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
2. Limbah
industri
Limbah
Industri berasal dari sisa-sisa produksi industri. Limbah cair yang merupakan
hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan
industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak,
khrom, arsen dan boron adalah zat-zat yang dihasilkan dari proses industri pelapisan
logam seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah. Merupakan zat yang sangat
beracun terhadap mikroorganisme. Jika meresap ke dalam tanah akan mengakibatkan
kematian bagi mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap
kesuburan tanah.
3. Limbah pertanian
Limbah pertanian dapat berupa
sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah atau tanaman, misalnya pupuk
urea dan pestisida untuk pemberantas hama tanaman. Penggunaan pupuk yang terus
menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan
tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara
tanah semakin berkurang. Dan penggunaan pestisida bukan saja mematikan hama
tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal
kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain itu
penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal
terhadap pestisida tersebut
4.
Dampak Dari Pencemaran Tanah
1. Dampak Pada Kesehatan
Dampak
pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung , jalur masuk ke dalam tubuh dan
kerentanan populasi yang terkena. Kromium , berbagai macam pestisida dan
herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat
berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta
kerusakan ginjal. Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada
konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia.
Merkuri (air
raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, dan mungkin
tidak bisa diobati, PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati,
Organofosfat dan karmabat menyebabkan ganguan pada saraf otot. Ada beberapa
macam dampak pada kesehatan seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata
dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada
dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan Kematian..
2. Dampak Pada Lingkungan Atau Ekosistem
Dampak pada
pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat
menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak
lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan
tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang
dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan
pencemar tanah utama.
Pencemaran
tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah
yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada
dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan
metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan
tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari
rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau
tingkatan lain dari rantai makanan tersebut.
2.4.
PENGENDALIAN
TOKSIKOLOGI DI LINGKUNGAN
a.
Pencemaran
Udara
Di
bawah ini ada beberapa solusi penanganan pencemaran udara yaitu :
1.
Penanaman
pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu
lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.
2.
Pemberian
izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan
angkutan massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.
3. Mengembangkan
teknologi yang ramah lingkungan
b.
Pencemaran
Air
Adapun
usaha-usaha untuk mencegah dan mengatasi masalah pencemaran air adalah sebagai
berikut :
1. Dilarang
buang sampah atau limbah ke dalam air ( sungai )
2. Hindari
pemakaian obat pemberantas hama dan serangga secara berlebihan.
3. Mengelola
produksi yang menghasilkan bahan buangan seminimal mungkin
c.
Pencemaran
Tanah
Ada
beberapa langkah penangan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh
pencemaran tanah. Diantaranya:
1. Menempatkan daerah industri atau
pabrik jauh dari daerah perumahan atau pemukiman
2. Pembuangan limbah industri diatur
sehingga tidak mencermari lingkungan atau ekosistem
3. Pengawasan terhadap penggunaan jenis
– jenis pestisida dan zat – zat kimia lain yang dapat menimbulkan pencemaran
4. Memperluas gerakan penghijauan
5. Tindakan tegas terhadap perilaku
pencemaran lingkungan.
6. Memberikan kesadaran terhadap
masyaratkat tentang arti lingkungan hidup sehingga manusia lebih lebih
mencintai lingkungan hidupnya
7. Melakukan intensifikasi pertanian
BAB
III
PENUTUP
3.1.
KESIMPULAN
1. Toksikologi
berasal dari bahasa Yunani, toxicon=racun dan logos=ilmu.
2. Toksikologi didefinisikan sebagai kajian tentang hakikat dan
mekanisme efek toksik berbagai bahan terhadap mahluk hidup dan sistem biologik
lainnya.
3. Toksikologi
lingkungan adalah ilmu yang mempelajari racun kimia dan fisik yang dihasilkan
dari suatu kegiatan dan menimbulkan pencemaran lingkungan
4. Keadaan
senyawa atau zat polutan di lingkungan dalam hal ini adalah pencemaran, baik
pencemaran udara, pencemaran tanah maupun pencemaran Air sudah sangat
memprihatinkan utamanya di indonesia karena sebagian besar zat-zat tersebut
berada di lingkungan sudah melebihi Nilai Batas Normal. Dalam keadaan
ini,apabila dari pihak pemerintah sendiri maupun dari mayarakat belum mengambil
langkah pencegahan dan penanggulangan terhdap zat cemaran tersebut tentunya
akan mempengaruhi keadaan lingkungan tersebut.
3.2.
SARAN
Pemerintah lebih meningkatkan Pengawasan terhadap penggunaan
jenis – jenis pestisida dan zat – zat kimia lain yang dapat menimbulkan
pencemaran dan Memperluas gerakan penghijauan serta mengambil Tindakan tegas
terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
Memberikan kesadaran terhadap masyaratkat tentang arti
lingkungan hidup sehingga manusia lebih lebih mencintai lingkungan hidupnya
Sblm z beri komentar, z mau sampaikn bhwa z jg ank Binongko Taipabu.
BalasHapustarimakasih i solo kami mo ......
BalasHapushaumpamo a komentar miu kay .... hehehehehe